Selasa, 19 September 2017

Registrasi STR Online

Registrasi STR Online

Registrasi STR Online - Seperti yang kita kenali makin perubahan jaman dunia makin maju dengan memakai media elektronic (E-) satu diantaranya kita jadi tenaga kesehatan dalam sistem pembuatan atau pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) telah dapat lewat on-line yang diselenggarakan oleh MTKI yakni Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. 

Sebelumnya kamu registrasi on-line di situs mtki. kemkes. go. id ada kriteria yang memerlukan lengkapi terlebih dulu sebagai berikut : 
Memiliki e-mail yang masih tetap aktif 
Kartu jati diri yakni KTP (Kartu Tanda Masyarakat) 
NPWP (bila mempunyai) 
Alamat pekerjaan 
Alamat korespondensi (bila alamat kamu berlainan dengan rumah) 
Ijazah terakhir 
Serkom (Sertifikat Uji Kompetensi) 
Bukti slip pembayaran sejumlah Rp. 100. 000, 00 (seratus ribu rupiah) yang telah dibayarkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nomor rekening 0193. 01. 001868. 30. 7 dengan atas nama/penerima “BPN 182 Pustanserdik Berkelanjutan” (penerima maupun atas nama maksud pembayaran seperti yang tercantum tidak berbentuk nama atau diwakilkan orang yang lain) 

Cara Mengurus STR Perawat

Jika kriteria di atas telah lengkap jadi setelah itu kamu terhubung situs mtki seperti link yang ada di atas. Tersebut penampilan situs mtki bila telah terbuka : 
registrasi str online 

Waktu registrasi kamu harus memiliki e-mail aktif karna e-mail itu nanti dibutuhkan manfaat registrasi di situs mtki. Masukan e-mail kamu di kolom yang disiapkan setelah itu pekerjaan kamu untuk memperoleh PIN, kamu cuma cukup mengklik “saya belum juga mempunyai PIN”, lalu kamu log in ke e-mail kamu serta saksikan di inbox/e-mail masuk. Juga akan ada e-mail balasan yang berisikan PIN kamu, lantas copy nomor PIN itu serta pastekan kembali pada kolom registrasi di situs mtki. Setelah itu tulis kode verifikasi yang berada di gambar (berharap cermat) serta tekan tombol “masuk”. Tersebut penampilan menu registrasi mtki : 
registrasi str online 


Bila kamu berhasil masuk pada step kesatu, jadi juga akan keluar kalimat begini “Saya Belum juga Sempat Sama Sekali Registrasi On-line atau Manual”. Jika kamu memanglah belum juga sempat click kalimat “ (Click Di sini) ” untuk isi data selanjutnya ikuti panduan yang ada pada form. 

Sesudah semuanya sistem registrasi teratasi serta cetak formulir telah dikerjakan lantas check status pendaftaran/registrasi kamu. Mengecek status registrasi/pendaftaran dipakai untuk ketahui kejelasan dokumen/berkas yang sudah kamu entri terlebih dulu. Langkahnya dengan mengklik menu serta masukan kode berkas serta tanggal lahir lalu click tombol “Cek Status”. Kode dokumen/berkas juga akan di terima lewat e-mail kamu sesudah MTKP kirim data kamu ke MTKI. 
Print out formulir 1a pada lembar 1 serta 2 
Cocok poto 4x6 (berlatar warna merah) 3 lembar 
Foto copy ijazah pendidikan paling akhir terlegalisir 2 lembar 
Foto copy transcript nilai terlegalisir 2 lembar 
Foto copy sertifikat ukom (baru berlaku pada lulusan DIII Keperawatan, ners serta bidan) 
Surat info sehat dari dokter 
Bukti asli slip setoran tunai PNBP (lembar warna kuning) atas nama pengirim sendiri yang diperuntukkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejumlah Rp. 100. 000, 00 (seratus ribu rupiah) yang diperuntukkan pada BNP182 PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN dengan no. Rekening 0193. 01. 00186. 


Sekianlah langkah registrasi/pembuatan STR on-line, tersebut pernyataan-pernyataan yang pantas kamu kenali. 

Apakah STR yang kita entri dapat segera diolah ke MTKI? 
Jika kamu telah meregistrasi STR kamu step setelah itu adalah menanti hingga kuota pembuatan STR on-line tercukupi baru juga akan di sistem ke MTKI. Permintaan pembuatan STR yang kamu kemukakan tidak dan merta juga akan segera diurus satu persatu tetapi dengan pemenuhan kuota. Oleh karenanya bila menginginkan cepat penuhi kuota baiknya kamu mengajak rekan kamu untuk selekasnya meregistrasikan STR-nya supaya permintaan STR bisa segera diolah di MTKI. 

Berapakah lama sistem mengajukan sampai memperoleh STR? 
Untuk hingga memperoleh STR kamu mesti menanti lebih kurang 6 bulan. Oleh karenanya sering-seringlah mengecek ke kantor PPNI atau DinKes setempat untuk ketahui perubahan STR kamu yang diolah. 

Berapakah lama STR kita berlaku? 
Seperti yang tercantum pada Ketentuan Menteri Kesehatan 1796 STR bisa berlaku sepanjang 5 th. serta diperpanjang sepanjang 5 th.. Bagaimana langkah perpanjang STR sebelumnya kamu perpanjang STR mengenai kriteria yang perlu kamu penuhi yakni mempunyai 25 SKP (Unit Credit Profesi) dalam 5 th.. Setelah itu kamu bisa ke kantor PPNI. 

Apakah kita tidak dapat melamar pekerjaan bila belum juga mempunyai STR? 

STR adalah prasyarat harus untuk perawat untuk bekerja di Tempat tinggal Sakit, namun perawat dapat juga bekerja di Tempat tinggal Sakit dengan memakai sertifikat ukom atau STR sesaat dari MTKP yakni Dinas Kesehatan Propinsi umumnya STR sesaat ini menelan saat lebih kurang satu minggu dalam sistem membuatnya. 


Salam SUPER, mudah-mudahan berguna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar